Satelit9.info Surabaya- Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon petahana dalam Pilkada Surabaya 2015. , Minggu 26 Juli 2015, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang mengusung pasangan tersebut akan mengantar mereka ke KPU. "Kami akan mendaftarkan beliau (Risma-Whisnu) ke KPU besok siang sekitar pukul 14.00 WIB," kata Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, Sabtu malam(25/7/2015). Adi megaku telah mempersiapkan perihal pendaftaran Risma ke KPU. Menurutnya, semua syarat yang diwajibkan oleh KPU sudah dipenuhi. Termasuk surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), surat keterangan dari pengadilan, ijazah, serta surat pengunduran diri Risma sebagai pegawai negeri sipil. "Jadi, semua persyaratan beliau sudah siap semuanya," kata pria yang juga Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Surabaya itu. Adi menjelaskan, bahwa pendaftaran pasangan calon walkot dan wawalkot tersebut sesuai arahan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Menurutnya, hal ini untuk menunjukkan bahwa PDIP selalu berkomitmen mengawal pelaksanaan pilkada tepat waktu, yakni pada 9 Desember mendatang. "Jika pergantian wali kota tepat waktu, tentu dampaknya juga kepada keberlangsungan pembangunan di Surabaya,” kata Adi sembari mengatakan bahwa pendaftaran pertama ini sesuai dengan jadwal KPU, pendaftaran calon kepala daerah dibuka pada 26-28 Juli 2015. Menurut Adi, pasangan Risma-Wishnu akan diarak dari kantor Dewan Pimpinan Cabang PDIP Kota Surabaya, Jalan Kapuas Nomor 68, Surabaya, menuju kantor KPUD di Jalan Adityawarman Nomor 87. Ratusan kader PDIP kota Surabaya juga akan mengantar langsung hingga selesai pedaftaran di KPU kota Surabaya.