Pemohon SKCK di Wonogiri Membludak

Advertisement

Masukkan script iklan 970x90px

Pemohon SKCK di Wonogiri Membludak

Selasa, 20 Desember 2016

Satelit9.info Wonogiri – Satuan Intelkam Polres Wonogiri Kepolisian Daerah Jawa Tengah, dari beberapa hari kemarin Kebanjiran Pemohon yang mengajukan pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) yang merupakan salah satu syarat guna melengkapi Persyaratan Melamar Pekerjaan. Membludagnya pemohon SKCK terjadi pada hari Senin 19 Desember 2016 kemarin dikarenakan adanya pembukaan Lowongan Pekerjaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Soediran Mangun Soemarso Wonogiri dimana untuk pengajuan pendaftaran di RSUD SMS akan berakhir pada Selasa (20/12/2016). Tercatat sejak dibukanya lowongan kerja RSUD pada Kamis (15/12) lalu Satintelkam melayani pencari SKCK mencapai ratusan pemohon bahkan Senin(19/12) melayani pencari SKCK sebanyak 163 penerbitan, dan karena penuhnya ruangan sehingga sebagian pencari SKCK harus menunggu sambil berdiri mengingat tempat. "Memang sangat kerepotan namun karena kesigapan anggota, Pengajuan SKCK sebanyak itu bisa kami selesaikan sampai pukul 16.00 WIB," ungkap Kasat Intel AKP Sihono melalui Kaurmintu Aiptu Wuriyana. Pelayanan SKCK seperti biasa dilakukan diloket pelayanan SKCK Satuan Intelkam Polres Wonogiri dan dilakukan oleh Tiga personil yang dipimpin oleh AIPTU WURIANA beserta 2 anggota Polwan dan 1 anggota PNS. Adapun tatacara dipelayanan SKCK adalah pemohon baru ataupun perpanjangan yang datang ke kantor harus melakukan pengisian chiral daftar pertanyaan SKCK serta kartu tik yang berisi terkait dengan identitas pribadi maupun identitas keluarga pemohon. Dilanjutkan pengisian daftar pertanyaan serta Kartu TIK dapat dilakukan di meja pelayanan yang sudah dilengkapi dengan ATKnya dan disediakan di ruang pelayanan satuan Intelkam Polres Wonogiri. Ditambahkannya,Persyaratan Penerbitan SKCK bagi WNI (Warga Negara Indonesia) di Polres Wonogiri sesuai dengan Perkap Kapolri No.18 tahun 2014 antaralain: A. SKCK Baru: - Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk). - Fotocopy KK (Kartu Keluarga). - Fotocopy Akte Kelahiran / Ijasah. - Foto Ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, Berwarna Beground merah, foto tampak jelas, tampak rapi, tampak kedua telinga / Bagi yang berjilbab tidak boleh memakai cadar. - Sidik Jari (membawa foto 4x6 sebanyak 2 lembar) - Mengisi Daftar Pertanyaan dan Kartu TIK (disediakan diruang pelayanan). B. SKCK Perpanjangan: - SKCK asli/Fotocopy. - Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk). - Fotocopy KK (Kartu Keluarga). - Fotocopy Akte Kelahiran / Ijasah. - Foto Ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, Berwarna Beground merah, foto tampak jelas, tampak rapi, tampak kedua telinga / Bagi yang berjilbab tidak boleh memakai cadar. - Mengisi Daftar Pertanyaan dan Kartu TIK (disediakan diruang pelayanan). "Untuk persyaratan sudah kita jelaskan semua, dan kita juga sediakan berbagai fasilitas seperti Air Minum, Wifi Gratis,Stop Kontak untuk HP, dan juga Pelayanan yang cepat," lanjut dia.